Dinilai Melanggar Kode Etik, Anwar Usman Diberhentikan Dari Ketua Mahkamah Konstitusi

- 7 November 2023, 20:29 WIB
Anwar Usman diputus melakukan pelanggaran berat sehingga dicopot dari jabatannya sebagai Ketua MK
Anwar Usman diputus melakukan pelanggaran berat sehingga dicopot dari jabatannya sebagai Ketua MK /Antara/

Baca Juga: AS dan Israel Ketar-Ketir, Pasukan Wagner Rusia Kirim Senjata ke Milisi Hizbullah di Libanon

Berdasarkan putusan Nomor 2/MKMK/L/11/2023 dengan sah Anwar Usman dicabut dari jabatannya sebagai ketua mahkamah konstitusi.

Halaman:

Editor: Risman Lutfi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah