Novel Baswedan juga menambahkan bahwa kasus tersebut tidak bisa dibiarkan dan dimaklumi begitu saja, sebab itu akan mencederai lembaga KPK sebagai institusi yang independen.
Baca Juga: Wanita Malam Penuhi Halteng Saat Karyawan PT IWIP Terima Gaji
Baca Juga: Indonesia Telah Resmi Ditetapkan Sebagai Tuan Rumah Piala Dunia U-17 2023 Oleh FIFA
Dirinya juga menilai bahwa Firli CS dan dewan pengawas KPK akan yang bersikap demikian akan merusak institusi KPK sebagai lembaga yang bergerak pada kasus korupsi.
"Apakah bisa kita maklumi?
Tentu tidak boleh. Apalagi KPK adl lembaga pemberantasan korupsi, bekerja dgn basis Integritas dan menjadi percontohan", kata novel.
"Firli cs & DEWAS ini sy Kira memang mau merusak KPK. Tahun lalu ada pegawai KPK (laki2) selingkuh dengan beberapa pegawai KPK (perempuan) Hanya dihukum minta maaf, & sekarang masih di KPK. Alasannya suka sama suka brgkl", Ungkapnya.
Dengan demikian, novel kemudian menyindir dewan pengawas dan pimpinan KPK yang tidak paham soal etik dan hukum.***