SBY: Isu Bocoran Putusan MK Kembalikan Sistem Proporsional Tertutup Pemilu 2024, Denny: Kembalinya Orba

- 29 Mei 2023, 09:41 WIB
SBY
SBY /Instagram/@sby.yudhoyono

"Ketiga, sesungguhnya penetapan UU tentang sistem pemilu berada di tangan Presiden & DPR, bukan di tangan MK. Mestinya Presiden & DPR punya suara tentang hal ini. Mayoritas partai politik telah sampaikan sikap menolak pengubahan sistem terbuka menjadi tertutup. Ini mesti didengar *SBY*," katanya.

SBY pun yakin bahwa saat menyusun daftar caleg sementara, partai politik dan calon legislatif berasumsi jika sistem pemilu tidak diubah dan tetap terbuka, karena jika diubah di tengah jalan oleh MK akan menjadi persoalan yang serius.

Lanjutnya, SBY menegaskan KPU dan Parpol harus siap siaga hadapi krisis politik tersebut. Meski begitu ia tetap berharap tidak menggangu pelaksanaan Pemilu 2024.

"Pandangan saya, untuk pemilu 2024 tetap menggunakan Sistem Proporsional Terbuka. Setelah pemilu 2024, Presiden & DPR duduk bersama untuk menelaah sistem pemilu yang berlaku, untuk kemungkinan disempurnakan menjadi sistem yamg lebih baik. Dengarkan pula suara rakyat *SBY*," ujarnya.

Denny Indrayana menyebutkan, jika Pemilu kali ini akan dilakukan kembali dengan sistem proporsional tertutup, di mana para pemilih hanya dapat memilih gambar partai saja dan kandidat ditentukan oleh partai.

"MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja. Info tersebut menyatakan, komposisi putusan 6 berbanding 3 dissenting," ujarnya pada Minggu 28 Mei 2023 kemarin.

Denny mengaku yakin sumber yang memberi tahu mengenai kabar tersebut sangat akurat dan bukan dai Hakim Konstitusi. Sehingga Ia beranggapan jika hal tersebut ditetapkan Indonesia akan kembali ke masa Orde Baru (Orba) yang otoritaria dan koruptif.***

Halaman:

Editor: Firmansyah Usman

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x