SBY: Isu Bocoran Putusan MK Kembalikan Sistem Proporsional Tertutup Pemilu 2024, Denny: Kembalinya Orba

- 29 Mei 2023, 09:41 WIB
SBY
SBY /Instagram/@sby.yudhoyono

SUARA HALMAHERA - Dalam kesempatannya, Presiden RI ke 6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) angkat suara terkait isu bocornya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal kembalinya proporsional tertutup dalam pesta demokrasi (Pemilu) 2024.

Proporsional tertutup yang diduga merupakan bocoran putusan MK yang membuat Susilo Bambang Yudoyono angkat suara.

Terkait isu bocornya putusan MK soal proporsional tertutup membuat SBY menyampaikan tiga hal penting.

Baca Juga: Izin PT Freeport Akan Diperpanjang Setelah 2041, Pemerintahan Minta Penambahan Saham

"Ada 3 hal yg ingin saya sampaikan berkaitan dgn sistem pemilu yg hendak diputuskan MK. Mungkin ini juga pertanyaan mayoritas rakyat Indonesia & mayoritas partai-partai politik. Saya pikir para pemerhati pemilu & demokrasi juga memiliki kepedulian yg sama *SBY*," ujarnya, Minggu 28 Mei 2023. Dikuti Suara Halmahera, Senin 29 Mei 2023.

SBY mengatakan, pertama: mempertanyakan mengenai kepentingan dan kedaruratan apa sehingga sistem Pemilu 2024 harus diganti ketika proses pemilu sudah dimulai.

"Ingat, DCS (Daftar Caleg Sementara) baru saja diserahkan kpd KPU. Pergantian sistem pemilu di tengah jalan bisa menimbulkan “chaos” politik *SBY*," ujarnya.

Kedua, Presiden RI ke-6 ini menyinggung Undang-Undang Sistem Pemilu Terbuka dan mempertanyakan apakah bertentangan dengan kontitusi. Ia juga bertanya mengenai UU mana yang lebih tepat sistem pemilu tertutup atau terbuka.

"Kalau MK tidak memiliki argumentasi kuat bahwa Sistem Pemilu Terbuka bertentangan dengan konstitusi sehingga diganti menjadi Tertutup, mayoritas rakyat akan sulit menerimanya. Ingat, semua lembaga negara termasuk Presiden, DPR & MK harus sama-sama akuntabel di hadapan rakyat *SBY*," ujarnya.

Halaman:

Editor: Firmansyah Usman

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x