Demi Industri Tambang, Pembangunan 3 Ruas Jalan Halteng-Haltim Tinggal Menunggu Penyusunan AMDAL

- 28 Mei 2023, 18:31 WIB
Ilustrasi - jalan lintas
Ilustrasi - jalan lintas /PIXABAY/Pexels

SUARA HALMAHERA - Saat ini Pemerintahan Halmahera Tengah (Halteng) dan Halmahera Timur (Haltim) Maluku Utara akan dihubungkan oleh 3 ruas jalan demi kepentingan industri tambang.

Pembangunan 3 ruas jalan yang akan menghubungkan Halmahera Tengah dan Halmahera Timur adalah untuk akses pasokan pangan ke industri pertambangan.

Namun pembangunan 3 ruas jalan Halmahera Tengah dan Halmahera Timur tersebut untuk kepentingan Industri tambang masih dalam pengkajian analisis dampak lingkungan atau AMDAL.

Baca Juga: Halmahera Tengah Ingin Dikuasai 4 Negara Ini, Simak Selengkapnya

"Kitong (Kami) lagi memprakarsai untuk penyusunan AMDAL nya, karena itu kan melintasi kawasan. Tentunya, sebelum ada PPKH, persetujuan penggunaan kawasan kan harus ada AMDAL," ujar Wakil Bupati Halmahera Timur (Haltim), Anjas Taher usai mengikuti Musrembang RKPD Tahun 2024 di Sahid Bela Hotel, pada Jumat, 28 April 2023 kemarin. Dikutip dari Suara Ternate 28 Mei 2023.

Ia mengatakan bahwa saat ini progres pembangunan 3 ruas jalan itu lagi dalam proses penyusunan AMDAL.

Lanjutnya lagi dalam kesempatannya, ruas jalan dari Maba (Halmahera Timur) ke Sagea (Halmahera Tengah) panjangnya kurang lebih 38 km. Sedang dua ruas jalan lagi panjangnya kurang lebih 28 km.

Menurutnya, ruas jalan tersebut merupakan lintas antar Kabupaten yang berada di wilayah Maluku Utara, jadi hal tersebut merupakan kewenangan pemerintah provinsi. 

Untuk pemerintah kabupaten kewenangannya hanya menyiapkan dokumen pendukung dan dokumen pendukung penyusunan AMDAL.

Halaman:

Editor: Firmansyah Usman

Sumber: Suara Ternate


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x