Lebih lanjut, Anwar pun optimis jika Kemenaker dapat mempercepat penyaluran BSU sebelum batas pengambilannya pada 20 Desember 2022.
Namun, jika nantinya sampai batas waktu yang telah ditentukan, dana BSU masih ada yang belum tersalurkan, maka akan dikembalikan ke kas negara.
"Kami berharap para penanggung jawab atau PIC BSU di perusahaan bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan di wilayahnya masing-masing terus aktif memonitor dan menghimbau pekerja/buruh yang memenuhi syarat BSU untuk segera memproses ke PT Pos," ucapnya.
Baca Juga: Tips Cek Kesehatan Baterai HP Xiaomi, Kode Dial dan Penjelasan Parameter
Sejak 3 Desember lalu, PT Pos Indonesia menerapkan tiga pola dalam menyalurkan BSU kepada para pekerja, yaitu dengan datang langsung ke Kantor Pos terdekat dan melalui komunitas secara kolektif.
Guna mempermudah para pekerja, penyaluran BSU di Kantor Pos dilakukan setiap hari, mulai dari Senin hingga Minggu, pukul 08.00-20.00 waktu setempat
Untuk diketahui, Selain PT. Pos Indonesia, para pekerja juga bisa mencairkan BSU di Bank HIMBARA, Bank Syariah Indonesia.***