Sejuta Pekerja Belum Ambil BSU, PT. Pos Indonesia Himbau Segera Klaim Sebelum Tanggal 20 Desember ini

- 11 Desember 2022, 18:29 WIB
Ilustrasi. Cara cek nama penerima BSU 2022 via PosPay bagi 1 juta pekerja terakhir, segera cairkan BLT Subsidi Gaji Rp600 ribu di Kantor Pos sebelum 20 Desember 2022.
Ilustrasi. Cara cek nama penerima BSU 2022 via PosPay bagi 1 juta pekerja terakhir, segera cairkan BLT Subsidi Gaji Rp600 ribu di Kantor Pos sebelum 20 Desember 2022. /Instagram.com/@kemnaker

Suara Halmahera - Pemerintah pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) diketahui telah memberikan bantuan subsidi upah (BSU) sejak 3 Desember 2022.

Seperti yang telah diketahui bersama, BSU tersebut berupa uang tunai sebesar Rp600 ribu untuk para pekerja yang memiliki penghasilan di bawah Rp3,5 juta.

Dilansir dari Pikiran Rakyat, PT. Pos Indonesia (persero) yang diketahui sebagai salah satu mengungkapkan jika masih terdapat sejuta pekerja yang diketahui belum mengklaim haknya tersebut.

Baca Juga: Tsunami 34 Meter Akibat Gempa Megathrust Ancam Maluku Utara

Melalui Haris, Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT Pos Indonesia (Persero), para pekerja ini diingatkan untuk segera mengambil haknya sebelum 20 Desember 2022. Mengingat tanggal itulah yang menjadi batas terakhir pengambilan BSU.

"Tersisa 1 juta pekerja yang memenuhi syarat, namun belum mengambil dana BSU. Kami mengimbau pekerja yang belum mencairkan dana BSU agar segera datang ke Kantor Pos sebelum 20 Desember 2022," katanya, Minggu, 11 Desember 2022, sebagaimana yang dikutip dari Pikiran Rakyat.

Menurut keterangan dari Sekretaris Jenderal Kemenaker Anwar Sanusi, target pemerintah sendiri berjumlah 12,7 juta penerima. Oleh karena itu, masih tersisa 8,8 persen lagi dari target pemerintah.

Baca Juga: Sesar Cugenang, Teror Masyarakat Jawa Barat Penyebab Gempa Cianjur

"Sisa penyaluran BSU yang kita kejar saat ini tinggal 8,8 persen dari target. Kami optimistis di sisa waktu yang ada, dengan beragam upaya yang telah dan akan terus dilakukan, penyaluran BSU lewat PT Pos dapat tersalur seluruhnya kepada penerima" ujarnya.

Lebih lanjut, Anwar pun optimis jika Kemenaker dapat mempercepat penyaluran BSU sebelum batas pengambilannya pada 20 Desember 2022.

Namun, jika nantinya sampai batas waktu yang telah ditentukan, dana BSU masih ada yang belum tersalurkan, maka akan dikembalikan ke kas negara.

"Kami berharap para penanggung jawab atau PIC BSU di perusahaan bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan di wilayahnya masing-masing terus aktif memonitor dan menghimbau pekerja/buruh yang memenuhi syarat BSU untuk segera memproses ke PT Pos," ucapnya.

Baca Juga: Tips Cek Kesehatan Baterai HP Xiaomi, Kode Dial dan Penjelasan Parameter

Sejak 3 Desember lalu, PT Pos Indonesia menerapkan tiga pola dalam menyalurkan BSU kepada para pekerja, yaitu dengan datang langsung ke Kantor Pos terdekat dan melalui komunitas secara kolektif.

Guna mempermudah para pekerja, penyaluran BSU di Kantor Pos dilakukan setiap hari, mulai dari Senin hingga Minggu, pukul 08.00-20.00 waktu setempat

Untuk diketahui, Selain PT. Pos Indonesia, para pekerja juga bisa mencairkan BSU di Bank HIMBARA, Bank Syariah Indonesia.***

Editor: Mohamad Rizky Djaba

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah