Update Kasus Gagal Ginjal Anak, Bareskrim Polri Ungkap Kemungkinan Bertambahnya Tersangka

- 29 November 2022, 23:39 WIB
Badan Pengawas Obat dan Makanan  mencabut izin peredaran obat sirup dari tiga perusahaan farmasi dan diperintahkan untuk ditarik dari peredaran.
Badan Pengawas Obat dan Makanan mencabut izin peredaran obat sirup dari tiga perusahaan farmasi dan diperintahkan untuk ditarik dari peredaran. /Foto : Pixabay/

Per 1 November 2022,  Kemenkes mencatat angka kasus kematian akibat gagal ginjal akut mencapai 159 kasus atau setara 52 persen dari total 304 kasus di 27 provinsi.***

Halaman:

Editor: Mohamad Rizky Djaba

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x