Sengketa di Pulau Pasir; Beda Pendapat Antara Sandiaga Uno dan Kemenlu

- 28 Oktober 2022, 14:51 WIB
Sandiaga Uno sempat meminta Pulau Pasir diklaim Indonesia.
Sandiaga Uno sempat meminta Pulau Pasir diklaim Indonesia. /Screenshot unggahan Instagram Sandiaga Uno yang sempat diunggah.

Suara Halmahera - Isu perebutan kedaulatan di daerah perbatasan dengan negara tetangga kembali menjadi pembicaraan hangat netizen Indonesia menjelang penghujung tahun ini. Tak ayal, public figure yang terkait dengan kasus tersebut turut memberikan pendapatnya melalui akun media sosial masing-masing.

Dilansir dari Pikiran-Rakyat.com, Sengketa lahan kali ini berasal dari daerah selatan Wilayah Kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia, gugusan Pulau Pasir, 120 Kilo Meter di Selatan Pulau Rote, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Isu tersebu bermula ketika hari Jumat 20 Oktober 2022 yang lalu, seorang warga NTT menggugat kepemilikan Australia atas wilayah leluhurnya tersebut. Pulau Pasir, menurut Pemegang Mandat Hak Ulayat Masyarakat Adat Laut Timor, Ferdi Tanani, adalah milik Indonesia.

Baca Juga: Kisruh Pulau Pasir, Masyarakat Adat NTT Siap Lawan Pemerintah Australia di Pengadilan Commonwealth

"Kalau Australia tidak mau keluar dari gugusan Pulau Pasir, kami terpaksa membawa kasus tentang hak masyarakat adat kami ke Pengadilan Commonwealth Australia di Canberra," kata Ferdi Tanoni dalam pernyataan pada Jumat, 20 Oktober 2022.

Menteri Perekonomian Kreatif dan Pariwisata, Sandiaga Salahuddin Uno, melalui cuitan twitternya turut memberikan opini pribadinya mengenai kasus tersebut. Menurut Sandiaga Uno Pulau Pasir masuk daerah Nusa Tenggara Timur karena jaraknya yang lebih dekat ke wilayah Indonesia dibandingkan Australia. 

"Pulau Pasir Nusa Tenggara Timur hanya berjarak 120 kilometer dari Pulau Rote NTT, dan 320 kilometer dari pantai Barat-Utara Australia," tutur Sandiaga Uno dalam akun Twitternya pada Rabu, 26 Oktober 2022.

Baca Juga: Halloween 2022: Kisah Freddy Krueger Peneror yang Terinspirasi Dari Kekejaman di Asia Tenggara

"Walaupun pulau ini tidak berpenghuni, tapi dalamnya terdapat artefak dan makam leluhur masyarakat adat Rote. Kita harus tetap pertahankan, NKRi harga mati," pungkasnya.

Halaman:

Editor: Mohamad Rizky Djaba

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah