Jokowi Diusul Jabat Presiden 15 Tahun, Luhut Sebut 2 atau 3 Tahun Sah-Sah Saja

- 12 Maret 2022, 18:20 WIB
Luhut Pandjaitan buka suara soal kemungkinan Presiden Jokowi menjabat selama 3 periode.
Luhut Pandjaitan buka suara soal kemungkinan Presiden Jokowi menjabat selama 3 periode. /Antara Foto/Puspa Perwitasari/

SUARA HALMAHERA - Publik Indonesia saat ini diramaikan oleh isu Presiden Jokowi 3 periode atau idealnya 15 tahun.

Isu Presiden Jokowi 3 periode menimbulkan pro kontra di tengah masyarakat.

Walau isu Presiden Jokowi 3 periode menimbulkan pro kontra di masyarakat tapi tidak sedikit yang mendukung Jokowi untuk memperpanjang jabatannya.

Baca Juga: Jokowi 3 Periode, Luhut Sebut Sah-Sah Saja Jika Konstitusi Memperbolehkan

Diketahui, Koalisi Rakyat Bersama (Kobar) menyebutkan Kalau jabatan ideal seorang Presiden adalah 15 tahun.

Sehingga ayah dari Gibran Rakabuming Raka ditegaskan Kobar untuk terus melanjutkan jabatannya sebagai Presiden.

Terpisah, Luhut Binsar Pandjaitan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi ini mengatakan kalau Jokowi itu taat pada konstitusi yang berlaku di NKRI.

Namun, singgung Luhut bahwa jika MPR dan DPR memutuskan menambakan masa jabatan Presiden Jokowi maka itu sah-sah saja.

"Konstitusinya sekarang ini 2 periode ya beliau taat 2 periode, tapi kalau tiba-tiba nanti ada yang bilang 'kita rakyat ini minta begini, begini, begini' terus DPR berproses, partai politik berproses segala macam, terus sampai di MPR bilang karena keadaan situasi 'ya udah kita tunda dulu deh satu hari, atau setahun, atau dua tahun, atau tiga tahun' ya itu kan sah-sah aja," kata Luhut Pandjaitan, sebagaimana dikutip dari Pikiran-Rakyat.com, Sabtu 12 Maret 2022.

Halaman:

Editor: Firmansyah Usman

Sumber: Pikiran Rakyat Depok.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah