SUARA HALMAHERA – dokter sunardi (SU) dilumpuhkan oleh oleh Densus 88 Antiteror Kepolisian Republik Indonesia (Polri), pada Rabu, 9 Maret 2022.
Polisi menjelaskan bahwa sebelum dokter Sunardi adalah tersangka terorisme, yang berafiliasi dengan jaringan Jamaah Islamiyah (JI)
dokter Sunardi kehilangan nyawa saat dilakukan penangkapan oleh Densus 88 Antiteror Polri.
Baca Juga: Tersangka Sebagai Teroris: Dokter Sunardi di Tembak Densus 88
Baca Juga: Jokowi Dinilai Tidak Mampu Mengurus Negara, Rocky Gerung: Musti Percepat Pemilu Bukan Menunda
Terkait rumor yang beredar bahwa status dokter tersebut adalah sebagai terduga, Polri membantah hal tersebut.
Menurut kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, dokter sunardi adalah seorang terduga.
"Perlu kami sampaikan bahwa status tersangka, status sebelum dilakukan penangkapan adalah tersangka tindak pidana terorisme, bukan terduga," kata Brigjen Ahmad Ramadhan pada Jumat, 11 Maret 2022, dikutip dari Pikiran rakyat
Baca Juga: Otoritas Pembangunan IKN, Yayat Supriatna : Perlu Kerjasama Dengan KPK