Otoritas Pembangunan IKN, Yayat Supriatna : Perlu Kerjasama Dengan KPK

- 11 Maret 2022, 20:09 WIB
Desain IKN Nusantara.
Desain IKN Nusantara. /Instagram.com/@jokowi

SUARA HALMAHERA- menjelang pemindahan Ibu kota negara (IKN) mendapat saran dari The Housing and Urban Development Institute, Untuk mengawal pembangunan.

Dalam hal ini, saran tersebut datang dari Yayat Supriatna, untuk dapat mengawasi pembangunan ibu kota negara (IKN). 

Pihak The Housing and Urban Development Institute, menilai bahwa keterlibatan lembaga independen seperti KPK dan lembaga hukum lainnya dapat berjalan dengan terbuka. 

Baca Juga: Gawat, Isu di Di Balik Penundaan Pemilu, Ternyata Untuk Menaikan Harga Bahan-Bahan Pokok

Yayan berharap agar pembangunan IKN berjalan sesuai dengan keterbukaan dan keadilan. 

Hal ini, saran tersebut agar masyarakat tidak mempunyai pikiran yang negatif terhadap pembangunan ibu kota negara baru tersebut. 

"Supaya pembangunan IKN berjalan adil, transparan, dan terbuka sesuai hukum serta aturan maka Otorita IKN harus melibatkan KPK serta lembaga-lembaga hukum lainnya dalam pembangunan IKN," ujarnya pada Jumat, 11 Maret 2022.

Dengan keterlibatan KPK, menurut Yayat pembangunan IKN bisa terawasi, terpantau, dan terkawal sehingga tidak terjadi penyimpangan yang tidak diharapkan.

Dia pun berharap, dalam pembangunan IKN Nusantara, sesuatu yang dianggap mengganggu dapat terhindari.

Halaman:

Editor: Sadam AB

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x