Jokowi 3 Periode, Luhut Sebut Sah-Sah Saja Jika Konstitusi Memperbolehkan

- 12 Maret 2022, 10:17 WIB
Jokowi 3 Periode, Luhut Sebut Sah-Sah Saja Jika Konstitusi Memperbolehkan
Jokowi 3 Periode, Luhut Sebut Sah-Sah Saja Jika Konstitusi Memperbolehkan /Kolase Foto Instagram.com/@luhut.pandjaitan/@jokowi/

SUARA HALMAHERA - Isu Presiden Jokowi 3 periode semakin senter terdengar di ruang publik Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dalam kesempatannya mengatakan bahwa adanya peluang Presiden Jokowi 3 periode.

Namun menurut Luhut hal itu terjadi jika konstitusi memperbolehkan.

Kini, isu penambahan masa jabatan Presiden Jokowi juga menjadi ramai diperbincangkan.

Isu penambahan masa jabatan Presiden Jokowi yang ramai diperbincangkan itu juga seiring dengan munculnya wacana akan adanya penundaan Pemilu dan Pilkada serentak di 2024 nanti.

Luhut dalam kesempatan yang sama juga menjelaskan, kalau hal itu tergantung keputusan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

"Soal mungkin atau tidak mungkin itu kan itu nanti DPR-MPR juga yang nentukan. Tapi bahwa ada wacana macem-macem di publik kan itu bagian daripada demokrasi," kata Luhut Pandjaitan pada Jumat, 11 Maret 2022. Dikutip Suara Halmahera dari Pikiran Rakyat, Sabtu 12 Maret 2022.

Artikel terkait juga diterbitkan oleh Pikiran Rakyat dengan judul: Roundup: Isu Presiden 3 Periode Makin Ramai, Luhut Pandjaitan Soroti Pernyataan Jokowi

Sebagaimana diatur dalam UUD 1945, masa jabatan presiden maksimal dua periode. Oleh karena itu, Luhut Pandjaitan menyinggung soal pernyataan Presiden Jokowi soal konstitusi.

Halaman:

Editor: Firmansyah Usman

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x