SUARA HALMAHERA - Kejadian pencabulan masih saja terus terjadi, kini Korbannya adalah anak di bawah umur.
Guru Sekolah Dasar (SD) berstatus ASN di Kabupaten Subang diringkus pihak kepolisian akibat dugaan pencabulan terhadap anak didiknya sendiri.
Tenaga pendidik berinisial AB (45) ini dilaporkan oleh orangtua yang anaknya menjadi korban pencabulan selama beraktivitas di sekolah.
Baca Juga: Terobsesi, Pria berumur 20 tahun Menguntit di loteng rumah Korban hingga berhari-hari
Mulanya orangtua melihat ada sesuatu yang aneh dengan gerak-gerik anaknya, dia pun perlahan bertanya.
Setelah berhasil membujuk, sang buah hati akhirnya mau menceritakan tindakan cabul AB setiap kali memberi pelajaran mandiri di ruang UKS.
Korban diminta tutup mulut dengan ancaman nilai sebagai taruhannya.
Sontak orangtua siswa pun langsung melapor ke pihak kepolisian.
Editor: Supriadi Husaen
Sumber: Pikiran Rakyat