“Tidak ada kajian dan agenda MPR terkait perubahan UUD untuk memperpanjang masa jabatan Presiden. Yang baru ada kajian terkait dengan PPHN. Itu pun tidak semua Fraksi dan Kelompok DPD setuju diberlakukannya melalui amandemen UUD NRI 1945,” kata HNW.
Lebih lanjut, HNW mengatakan ditengah berbagai manuver yang usulkan perpanjangan masa jabatan Presiden, tidak ada satupun pimpinan MPR maupun anggota MPR yang secara resmi ikutan mengusulkan perubahan UUD NRI untuk memperpanjang masa jabatan Presiden.
“Itu tandanya, memang di MPR tidak ada agenda perubahan UUD NRI 1945 untuk memperpanjang masa jabatan Presiden,” ujarnya.***(Nurul Khadijah - Pikiran Rakyat)