Daftar Segera BLT UMKM Rp1,2 Juta Hanya Sampai Agustus, Cek Caranya Di Sini

- 10 Mei 2021, 06:01 WIB
BLT UMKM
BLT UMKM /Pixabay/EmAji

SUARA HALMAHERA - Para pelaku UMKM tentunya masih bisa mendaftar untuk usahanya biar mendapatkan dana BLT UMKM sebesar Rp 1,2 juta pada 2021 ini.

Tentunya mendapatkan BLT UMKM Rp1,2 juta terbaru 2021 memiliki syarat yang harus dipenuhi.

Perlu diketahui bahwa program BLT UMKM diluncurkan oleh pemerintah agar bisa membantu masyarakat yang memiliki usaha mikro untuk tetapi bisa bertahan dalam masa sulit karena pandemi Covid-19.

Dana BLT UMKM disebutkan diberi secara langsung dengan besaran Rp1,2 juta kepada para pelaku usaha mikro.

Tentunya untuk mendapatkan dana BLT UMKM Rp1, 2 secara langsung tersebut harus memenuhi persyaratan.

Pemerintah kembali pencairan dana Banpres BLT UMKM Rp1,2 juta kepada masyarakat pemilik UMKM yang telah mendaftarkan usahanya.

Perlu diketahui banpres BLT UMKM Rp1,2 juta ini tidak akan diberikan ke beberapa golongan yang tidak berhak mendapatkan bantuan ini di antaranya Aparatur Sipil Negara, Anggota TNI/Polri, Pegawai BUMN/BUMD dan pelaku yang sedang mengajukan kredit dan pernah mendapatkan pinjaman dari bank.

Selanjutnya, bagi para pelaku UMKM yang ingin mengajukan bantuan BLT UMKM Rp1,2 Juta perlu memperhatikan syarat berikut:

1. Warga Negara Indonesia.

Halaman:

Editor: Firmansyah Usman

Sumber: Depok.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x