Tim Kajian Revisi UU ITE Dibentuk, Mahfud MD: Follow Up Arahan Presiden Joko Widodo

- 22 Februari 2021, 17:35 WIB
 Mahfud MD vuat tim Kajian Revisi UU ITE
Mahfud MD vuat tim Kajian Revisi UU ITE /PMJ News

Menkominfo : Johnny G Plate

Jaksa Agung : ST Burhanuddin

Kapolri : Jenderal Listyo Sigit.

Tim Pelaksana Revisi UU ITE

Dipimpin Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam, Sugeng Purnomo. 

Adapun tim pelaksana dibagi menjadi 2 sub tim yakni:

Sub Tim I sebagai Tim Perumus Kriteria Penerapan UU ITE.

Ketua Sub Tim I yakni Staf Ahli bidang Hukum Kominfo, Prof Henri Subiakto.

Sub Tim II sebagai Tim Telaah Substansi UU ITE.

Baca Juga: DPR Diminta Revisi UU ITE, Presiden Tegaskan ini pada Kapolri Baru dan Petinggi TNI

Halaman:

Editor: Achmad Sayuti Majid

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x