Menkominfo : Johnny G Plate
Jaksa Agung : ST Burhanuddin
Kapolri : Jenderal Listyo Sigit.
Tim Pelaksana Revisi UU ITE
Dipimpin Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam, Sugeng Purnomo.
Adapun tim pelaksana dibagi menjadi 2 sub tim yakni:
Sub Tim I sebagai Tim Perumus Kriteria Penerapan UU ITE.
Ketua Sub Tim I yakni Staf Ahli bidang Hukum Kominfo, Prof Henri Subiakto.
Sub Tim II sebagai Tim Telaah Substansi UU ITE.
Baca Juga: DPR Diminta Revisi UU ITE, Presiden Tegaskan ini pada Kapolri Baru dan Petinggi TNI