Banyak pengkritik seperti: Saracen, Muslim Cyber Army, dan Piyungan.
Kata Mantan ketua MK, para pengkritik di era Jokowi - JK ini, jika di tindak dituduh diskriminatif jika tak ditindak semakin menjadi jadi.
"Itu konteksnya pertanyaan Pak JK, bukan berarti sekarang mengkritik dipanggil polisi. Nyatanya juga tidak begitu," jelas Mahfud.
Mahfud menerangkan terkait dilema yang terjadi waktu.
"Jika ditindak orang ribut, jika tak ditindak juga orang ribut," kata dia.
Mahfud kemudian menerangkan, karena kritik adalah bagian dari demokrasi hal tersebut lumrah terjadi.
Mahfud menambahkan, pemerintah mengambil tindakan, agar hal-hal kritik dimasukan ke dalam pertimbangan-pertimbangan kebijakan.
Mahfud juga mengatakan yang sebenarnya membuat laporan bukan pemerintah tapi masyarakat luas.
Mahfud kemudian membandingkan dengan pelaporan yang pernah dilakukan oleh pihak JK terkait pencemaran nama baik.
Kata Mahfud konteks pelaporan sama saja, di ranah kepolisian perkara tersebut akan dilihat apakah ada unsur kriminal atau tidak.