SUARA HALMAHERA - Akademi Musni Umar kembali memberikan tanggapan terkait aktivitas para Buzzer.
Kali ini Musni Umar menyinggung soal isu Buzzer atau BuzzerRp yang konon adalah suruhan oknum tertentu, merupakan tindakan haram oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Banyak tudingan yang menyatakan bahwa para Buzzer ini dipakai oleh oknum tertentu, untu membela kepentingan pemakai jasa lewat sosmed terutama di twitter.
Menyerang siapa saja yang bersebragan dengan pakamai jasa.
Soal aksi BuzzerRp yang mencari keuntungan lewat, aksinya di sosmed, membuat geram banyak pihak, termasuk Musni.
Musni mengingatkan bahwa aktivitas semacam itu telah dilarang oleh MUI sebagai tindakan yang haram.
Namun sayangnya masih ada beberapa oknum menjalankan hal tersebut.
Apalagi ada beberapa isu miring, terkait para BuzzerRp tersebut sengaja dipelihara oleh oknum.
Musni kemudian menyindir hal tersebut. Sebagaimana dikutip Suara Halmahera dari akun Twitter miliknya Twitter @musniumar pada 12 Februari 2021.