SUARA HALMAHERA - Menko Polhukam Mahfud MD membeberkan konteks pernyataan yang dilayangkan oleh Jusuf Kalla (JK) beberapa waktu lalu.
JK mengungkapkan, bagaimana caranya mengkritik pemerintah tanpa di jemput Polisi.
Kata Mahfud MD Pemerintah Jokowi tak menghalangi orang untuk melayangkan kritik.
Baca Juga: Pak JK Bertanya Netizen Menjawab, Bagaimana Cara Memberi Kritik Tanpa dijemput Polisi
Pemerintah Jokowi sangat terbuka dengan kritikan, hal tersebut disampaikan lewat siaran pers Humas Kemenko Polhukam, di Jakarta, Senin 15 Februari 2021 dini hari. Dikutip Suara Halmahera dari Antara.
Kata Mahfud MD Pemerintah selalu terbuka, tapi jika ada orang yang melapor, Pemerintah juga tak bisa menghalangi laporan tersebut
"Kami juga tak bisa menghalangi orang mau melapor, melapor itu kan hak rakyat. Bukan pemerintah yang melapor," tutur Mahfud.
Mahfud membeberkan bahwa Kritik terhadap Pemerintah di masa JK menjadi wapres, sudah menjadi dilema.
Baca Juga: Dianggap Menuduh JK Rasis, Budiman Sudjatmiko: Lapor Saja Pengadilan Podium Favoritku