Kader HMI Jadi Korban Atas Tindakan Kekerasan seksual; Ini Sikap Abdullah assagaf, Ketua Komisariat Syariah

- 17 Februari 2022, 12:08 WIB
ilustrasi kekerasan seksual /Pixabay/ANEMONE123
ilustrasi kekerasan seksual /Pixabay/ANEMONE123 /

 

SUARA HALMAHERA - Akhir-akhir ini kekerasan seksual marak terjadi di provinsi Maluku Utara, kali ini dilakukan oleh MS (31) tahun yang juga sebagai ketua salah satu organisasi kepemudaan.

Aksi bejat Tersebut diduga dilakukan pada seorang mahasiswa yang uga merupakan salah satu Anggota HMI Cabang Ternate.

Kejadiannya di sala satu rumah dari teman si korban di Kabupaten Halmahera Utara, pada Senin 14 Februari 2002 pukul 05:00 WIT.

Baca Juga: Gus Dur adalah Bapak Kemanusiaan Semua Orang; Ungkap Dorce Gamalama

Baca Juga: Herry Wirawan, Predator Seksual Pelaku Pemerkosa 13 Santriwati di Hukum Penjara Seumur Hidup

Mendengar hal tersebut, Dhany Bader sebagai Kabid PTKP HMI komisariat syariah IAIN Ternate dan nurkila abija PJ. Ketua KOHATI mengancam keras tindakan pencabulan yang dilakukan oleh ketua salah satu organiasi kepemudaan tersebut.

"Hal ini harus disikapi secara Serius dan tegas biar tidak terulang kembali pada generasi selanjutnya". Ungkap Dhani bader

Berdasarkan informasi dan komunikasi yang dilakukan baik secara langsung hal tersebut dapat disimpulkan bahwa terduga perlu di tindak lanjuti berdasarkan koridor hukum yang berlaku agar tidak dapat terulang kembali tindakannya.

Dengan ini kami tegaskan bahwa pihak kepolisian harus menjalankan tugas dan wewenang nya sesuai dengan prosedur hukum yang telah di muat dalam ketentuan pasal 289 KHUP dan ketentuan-ketentuan lainya. Ungkap ketua komisariat syariah, Abdullah Assagaf kepada Suara Halmahera

Jika polda dan polres Halut tidak serius menyikapi Kasus pelecehan yang di lakukan oleh MS, maka kami akan melakukan langkah konsolidasi besar-besaran.

"Kami mengajak kepada seluruh Kader himpunan mahasiswa Islam cabang ternate untuk turut andil dalam merespon kasus tersebut bukan saja pada aspek mengumbar di medsos tapi punya langka progres untuk berdomstrasi". Lanjut Abdullah assagaf

Polres Halmahera Utara Harus serius Kawal Kasus pelecehan seksual tersebut sesuai dengan prosedur.***

Editor: Risman Lutfi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah