Cegah Predator Seksual, Ruang Aman Bagi Korban Kekerasan Seksual Bukan Cuma mungkin Tapi Harus!

- 17 Februari 2022, 11:53 WIB
Ilustrasi Kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan
Ilustrasi Kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan /freepik.com

SUARA HALMAHERA - Kasus Kekerasan Seksual terus terjadi, perempuan dan anak masih terus menjadi korban. Predator seksual pun masih bebas dari jerat hukum yang ada. Lantas dimana ruang aman bagi korban kekerasan seksual?

Tercatat Sepanjang tahun 2021, sudah ada 109 kasus kekerasan seksual yang terjadi. Data tersebut dibeberkan langsung Direktur LSM Daurmala Maluku Utara Nurdefa Safar.

Korbannya didominasi perempuan," ucap Nurdewa dalam acara refleksi hari hak asasi manusia (HAM), di Paddock Cafe, Kelurahan Mangga Dua, Ternate Selatan, Jumat, 10 Desember 2021. dilansir dari SuaraTernate.com pada Kamis, 17 Februari 2022.

Baca Juga: Kader Jadi Korban Predator Seksual, HMI Persiapan Tobelo Gruduk Polres Halut!

Namun, Nurdewa menyayangkan dari 109 kasus kekerasan sekeusal yang itu banyak juga yang kemudian tidak diselesaikan secaraha hukum. Paling banyak adalah kasus KDRT.

"Banyak perkaranya dicabut. Kemudian ada juga 10 persen kasus lainya yang tidak diproses lebih lanjut karena permintaan dari korban sendiri," katanya.

Dia menegaskan kasus-kasus kekerasan seksual tidak bisa diselesaikan secara damai, apa lagi karena motifnya uang.

Nurdewa mengakui kasus kekerasan seksual di Maluku Utara ini mulai marak paska konflik horizontal 2000 silam. Saat itu, banyak sekali kasus kekerasan seksual yang terjadi.

"Sebenarnya semenjak pasca konflik, banyak sekali tragedi yang terjadi kepada perempuan, terjadi juga proses human trafficking, kemudian kekerasan seksual, dan kekerasan terhadap anak," ucapnya.

Halaman:

Editor: Supriadi Husaen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x