Cegah Predator Seksual, Ruang Aman Bagi Korban Kekerasan Seksual Bukan Cuma mungkin Tapi Harus!

- 17 Februari 2022, 11:53 WIB
Ilustrasi Kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan
Ilustrasi Kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan /freepik.com

Dia mencontohkan peristiwa yang menimpa sosok perempuan asal Halmahera Utara yang berjuang menutut pertanggung jawaban usai dihamili oknum anggota BKO. "Korban meninggal dunia saat mencari sang oknum ke pulau jawa," tukasnya

Sementara itu Erni Abdul Haji dari komunitas Nyinga Laha membeberkan, berdasarkan laporan yang diterima dari Polda Malut serta jajarannya, sepanjang periode Januari hingga Agustus terdapat 104 kasus kekerasan seksual yang ditangani. "Ini belum termasuk kasus yang tidak terlaporkan," katanya.

Dari deretan kasus tersebut, yang paling mengusik rasa kemanusiaan, yakni kasus pemerkosaan yang terjadi di Desa Lelilef, Halmahera Tengah pada September 2021.

Dimana, seorang siswa SMA diperkosa secara bergilir oleh lima pelaku termasuk pacarnya hingga meninggal dunia.

Kini kasus kekerasan seksual kembali di alami salah satu seorang korban (WH) di Halmahera Utara, Pelaku yang bernama MS melancarkan aksinya saat korban tengah tertidur disalah satu rumah temannya pada Minggu, 13 Februari 2022, Pukul 05.00 WIT.

Menurut keterangan dari Korban (WH), Pelaku melancarkan Aksinya dengan Meraba-raba bagian Payudara korban dan menggesekkan kakinya di atas bagian paha korban.

AM (Inisial) salah satu teman korban yang bersama-sama korban saat kekerasan seksual tersebut terjadi mengakui dan membenarkan hal tersebut, saat dikonfirmasi Suara Halmahera Via Cheat massengger.

kini Kasus tersebut tengah ditangani pihak Polres Halmahera Utara setelah Korban dan di dampingi Suluh Perempuan Halut melaporkan kejadian tersebut pada Senin, 14 Februari 2022, Pukul 15.00 WIT.

Keberanian Korban untuk melaporkan kebejatan MS ke pihak Polres merupakan salah satu kesadaran tentang pentingnya Ruang Aman bagi perempuan dari Kekejaman Predator seksual.

Serta juga meningkatkan kesadaran publik tentang pentingnya upaya penghapusan kekerasan seksual dan pemenuhan hak penyintas.***

Halaman:

Editor: Supriadi Husaen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x