Tolak Perusahaan Kayu dan Tambang Di Hutan Patani, Sertani-Gemuruh Serukan Solidaritas

- 9 Desember 2020, 12:19 WIB
KEBAKARAN hutan Amazon, 22 Agustus 2019.*/REUTERS
KEBAKARAN hutan Amazon, 22 Agustus 2019.*/REUTERS /

 

Suarahalmahera - Serikat Tani Patani (Sertani) dan Gemuruh serukan solidaritas tolak perusahaan kayu dan tambang di hutan Patani Halmahera Tengah.

Seruan solidaritas tersebut dibangun sejak adanya penolakan akan masuknya perusahaan kayu yang diizinkan oleh kelompok tani di hutan Patani Barat, yang oleh mahasiswa dianggap sebagai kedok atas nama kelompok tani.

"Hutan Patani, terutama Patani Barat sudah berulang-ulangkali perusahaan masuk mulai dari perusahaan perkebunan sawit PT Manggala Rimba Sejahtera, perusahaan batu bara, kini perusahaan kayu. Ditambah lagi PT. Mohtra Agung Persada yang memiliki luas konsesi 50.940 ha hingga wilayah Patani Barat, dan di dalam luas konsesi tersbut terdapat dua perusahaan kayu yang sedang beroperasi," kata Aslan saat di wawancarai, Selasa 8 Desember 2020.

Alasan kelompok tani dalam pertemuan dengan masyarakat soal perusahaan kayu direspon secara positif dan diterima oleh masyarakat, karena dengan janji akan dibuatnya jalan tani, fee desa, pendidikan serta janji kesejahteraan lainnya.

Masih menurut Aslan salah satu anggota Sertani, bahwa berharap pada perusahaan kayu untuk membuka jalan tani, fee desa, pendidikan adalah hal yang mustahil karena hal itu sudah terbukti di mana-mana bahka terjadi sendiri di wilayah Halmahera Tengah yang mana banyak merugikan warga yang memiliki lahan dan tanaman pala.

"Tak ada contoh kasus mengenai perusahaan kayu yang bisa membuat sejahtera pada masyarakat, yang ada hanyalah kerusakan ekologi," kata Aslan.

Lanjutnya, bahwa kita hidup dari tanaman Pala, dan banyak yang sekolah dan mencapai gelar sarjana bukan dari perusahaan kayu atau tambang, melainkan dari hutan dan tanaman pala yang kita tanam. Melepas hutan dan tanah pada kepentingan modal berarti sama dengan membunuh diri sendiri dan generai selanjutnya.

Pernyataan Sikap Serta Tuntutan Solidaritas Gemuruh Dan Sertani :

1. Lawan aktor berkedok Kelompok Tani perusak hutan Patani

Halaman:

Editor: Firmansyah Usman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x