Tolak Perusahaan Kayu dan Tambang, Seruan Solidaritas Sertani-Gemuruh Halmahera Tengah

- 9 Desember 2020, 12:12 WIB
Ilustrasi hutan di Kalimantan.
Ilustrasi hutan di Kalimantan. /Pixabay

Suarahalmahera - Serikat Tani Patani (SERTANI) dan Gerakan Mahasiswa Untuk Fagogoru Halmahera (GEMURUH) menyerukan solidaritas tolak perusahaan kayu, tambang maupun perkebunan sawit.

Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Kabupaten Halmahera Tengah, juga DPRD dan Kecamatan Patani Barat serta 5 desa, baik desa Sibenpopo sampai desa Bobane Indah, ditegaskan oleh SERTANI dan Gemuruh agar menghentikan upaya dan proses izin perusahaan bisnis kayu di Hutan Patani Barat dan Patani Secara Keseluruhan.

Jika tidak, kata Aslan Sarifudin, "Sertani dan Gemuruh akan datangi Pemprov dan Pemkab lewat Dinas yang berwenang dan akan melakukan aksi Akbar."

Lanjutnya, masyarakat Patani Barat sampai Patani Timur harus melawan, karena kita di bodohi oleh kepentingan segelintir orang untuk merusak hutan Patani.

"Masa kita harus menerima segelintir orang berkedok Kelompok memaksakan perusahaan bisnis kayu masuk di Hutan Patani," tegasnya.

Untuk itu, tambah Aslan, Pemerintahan Kabupaten Halmahera Tengah dan DPRD segera menjadikan hutan Patani sebagai kawasan pertanian warga, bukan kawasan pertambangan, perkebunan sawit apalagi perusahaan bisnis kayu.

Baca Juga: Kelompok Tani Menang, Perusahaan Kayu Tetap Masuk di Patani Barat

"Untuk kami menyerukan kepada kawan-kawan, kelompok, organisasi mahasiswa, Serikat buruh, Serikat Tani, Masyarakat Adat, LSM Lingkungan Hidup agar bersolidaritas dan mengecam upaya pengrusakan hutan Halmahera khususnya di Patani," tutup Aslan.***

Editor: Firmansyah Usman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x