Diduga, Politisi PBB Diam-Diam Buat Izin Perusahaan Kayu Tanpa Sepengetahuan Masyarakat

- 22 November 2020, 21:20 WIB
ilustrasi kayu/pexels
ilustrasi kayu/pexels /

Suarahalmahera - Politisi Partai Bulan Bintang, dengan inisial UN secara diam-diam mengurus perizinan untuk memasukkan perusahaan kayu di wilayah adat hutan Patani Barat tanpa sepengetahuan masyarakat.

Hal ini terungkap dalam diskusi terbuka panggung rakyat yang difasilitasi oleh Serikat Tani Patani (SERTANI) Halteng pada Rabu malam 18 November 2020. Acara tersebut mengundang Camat Patani Barat, kepala-kepala desa, toko agama, toko adat, toko masyarakat, toko pemuda dan toko perempuan.

Secara terbuka Kades Bobane Indah, Yusri Yusuf mengatakan bahwa, UN telah mengurus surat keterangan pembuatan izin kelompok. Mereka juga sudah mengantongi rekomendasi dari kecamatan, dan saat ini pengurusan izin dalam proses di provinsi. Kades juga mengungkapkan bahwa perusahaan sudah bersepakat untuk memberikan kompensasi serta membantu kelancaran pembangunan mesjid, pendidikan dan pembangunan asrama mahasiswa Patani Barat di Ternate.

Ustad Mu'min selaku tokoh adat desa Banemo dalam kesempatan yang sama juga secara lugas mengatakan "saya adalah sekertaris kelompok dan UN adalah ketua kelompok." Mengutip salah satu ayat dalam Al-Qur'an surah Ar-Rum ; sesungguhnya kerusakan di laut dan di darat adalah akibat ulah tangan manusia yang tak bertanggung jawab. "bahwa apa yang kami lakukan tidak akan terjadi kerusakan alam seperti yang sudah ditayangkan dalam film dokumenter tersebut. Perusahaan kayu yang masuk hanya mengambil pohon kayu di lahan kelompok saja," tegasnya.

Camat Patani Barat, Yunus Wele membatah menandatangani rekomendasi untuk perusahaan kayu, "itu tidak benar, saya tidak pernah melakukan hal itu, yang saya tahu adalah menandatangi rekomendasi penanaman bibit pohon jati milik kelompok Ustad, karena selama ini mereka menanam pohon jati di antara desa Dote dan Sibenpopo. Jadi sekali lagi, saya tidak pernah menandatangani rekomendasi terkait perusahaan kayu."

Pada kesempatan berbeda, Aslan Sarifudin tokoh mahasiswa Patani Barat saat diwawancarai suarahalmahera ini terkait dengan acara panggung rakyat, dengan tegas menolak pembangunan asrama mahasiswa Patani Barat di Ternate, dibangun dengan uang perusahaan kayu, sebab itu adalah upaya menjinakkan perlawanan mahasiswa dan warga Patani Barat, karena ini adalah bagian dari upaya kotor para pemain bisnis kayu atau perusahaan.

Aslan juga menambahkan bahwa pengurusan izin akan masuknya perusahaan kayu di hutan Patani Barat tanpa sepengetahuan masyarakat dengan dalil kelompok adalah sebuah tindak kejahatan dan pelanggaran hak asasi manusia, sebab apabila perusahaan kayu beroperasi tentunya akan membawa dampak kerusakan pada lahan milik warga yang bukan kelompok. Apalagi hutan Patani Barat ini diisi oleh banyak tanaman pala milik warga.

Lanjutnya, UN ini adalah politisi sekaligus Sekertaris Cabang Partai Bulan Bintang di Kabupaten Halmahera Tengah. Maka selaku politisi partai harusnya memperjuangkan berbagai persoalan sosial yang dihadapi oleh masyarakat Patani Barat. Bukan malah menunjukan tindakan yang anti demokrasi dengan cara mengurus izin perusahaan kayu secara diam-diam tanpa sepengetahuan masyarakat, karena pada akhirnya masyarakatlah yang akan terkena dampaknya, tegas Aslan.***

Editor: Firmansyah Usman


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x