Ketua AMAN Malut, Patani Barat Harus Tolak Perusahaan Kayu

- 26 November 2020, 11:09 WIB
DAS Rongkong yang penuh kayu hasil penggundulan hutan
DAS Rongkong yang penuh kayu hasil penggundulan hutan /Jurnal Palopo

 

Suarahalmahera - Polemik perizinan perusahaan kayu di Patani Barat Halmahera Tengah yang meresahkan masyarakat, mendapat tanggapan dari Ketua AMAN (Aliansi Masyarakat Adat Nusantara) Maluku Utara.

Munadi Kilkoda Ketua Aman Maluku Utara, saat dimintai tanggapannya pada 23 Oktober 2020, secara eksplisit mengajak masyarakaat untuk menolak rencana tersebut.

"Masuknya perusahan kayu di Patani Barat perlu ada pertimbangan kembali, tidak bisa serta-merta Pemerintahan menerbitkan izin usaha tanpa melihat eksisting wilayah yang secara ekologi sebenarnya tidak cocok untuk perubahan fungsi kawasan secara terbuka. Aktivitas perusahaan kayu sangat berpotensi mempengaruhi lingkungan setempat" ungkap Munadi.

Masyarakat Patani Barat pada umumnya bergantung hidup pada ekosistem hutan, terutama sumber air jika ada ada perusahaan kayu dikhawatirkan akan mengangu suplai air pada perkebunan pala, cengkeh, kakao dan kelapa yang merupakan komuditas utama masyarakaat setempat.

Rencana memasukkan perusahaan kayu masih dalam tahap proses perizinan di tingkat Provinsi. Perizinan ini melibatkan seorang politisi juga menjabat sebagai sekretaris salah-satu Partai Politik di Halmahera tengah.

Lebih lanjut di jelaskan bahwa, RTRW Halmahera Tengah kawasan Patani diarahkan pada sektor perkebunan. Kebijakan memasukkan perusahaan kayu bertolak belakang dengan RTRW.

"Saya tau, banyak mafia yang suka bermain dalam pengurusan izin bahkan terlibat secara langsung dalam perusahaan tersebut. Orang-orang di dinas juga banyak yang terlibat. Bahkan dokumen lingkungan yang menjadi prasyarat penting saja bisa diakali, di copy paste untuk memuluskan kebijakan tersebut. Cara seperti ini tidak bisa dibiarkan. Karena itu saya mendukung upaya masyarakat untuk menolak perusahan tersebut" ungkapnya.

Sambungnya lagi, bahwa hutan adat Patani Barat itu kaya dengan beragam jenis spesies dan habitat tumbuhan terutama pala. Jika perusahan kayu dibiarkan masuk beroperasi di wilayah hutan tersebut, pasti komoditas yang ada di hutan tersebut akan ikut kena dampak tebangan. Kita harus sadar, banjir dimana-mana lebih banyak disebabkan daya dukung lingkungan yang makin menurun akibat dari alihfungsi lahan. Jangan sampai dikemudian hari masalah semacam ini dialami masyarakat.

"Pemerintah daerah semestinya mempercepat pengakuan hak masyarakat adat Banemo sehingga mereka bisa mengelola wilayah adat mereka secara mandiri. Tidak sembarangan pihak bisa masuk tanpa proses persetujuan dengan masyarakat adat" tutupnya tegas.***

Editor: Firmansyah Usman


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x