FSPMI Morowali Ungkap TKA Cina Melakukan Kekerasan Terhadap Karyawan Lokal Perempuan

- 24 Juni 2023, 19:02 WIB
Ilustrasi kekerasan perempuan
Ilustrasi kekerasan perempuan / Engin_Akyurt dari Pixabay/

NUANSA TIMUR - Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Morowali, Sulawesi Tengah, belum lama ini mengungkap dugaan adanya kekerasan terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) perempuan yang dilakukan oleh Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Cina.

Melalui informasi yang diperoleh, bahwa diduga terjadi kekerasan terhadap karyawan (TKI) perempuan oleh TKA Cina di perusahaan tambang Morowali dilakukan sebanyak dua kali.

Disebutkan juga, ada dua karyawan (TKI) perempuan yang diduga telah menjadi korban tindakan kekerasan yang dilakukan TKA Cina.

Baca Juga: Tolak Kehadiran Indomaret di Weda Selatan Halmahera Tengah, Pemuda Weda Tegaskan Ini

TKI perempuan yang diduga menjadi korban kekerasan TKA Cina itu merupakan anggota Serikat Pekerja Lepas (SPL) FSPMI Morowali.

Dilansir dari Metro Sulteng dan Koran Perdjoeangan, Sabtu 24 Juni 2023, TKI perempuan yang diduga menjadi kekerasan TKA Cina tersebut bernama Ade Maharani Widjayanti, disebutkan awalnya dia bekerja di PT. ITSS departemen Ferromangan pada tahun 2018.

Lalu ketika semua pekerja dipindahkan dari tempat kerja awal mereka, Ade Maharani Widjayanti dipindahkan ke PT. RNI pada divisi Ferronikel di tahun 2020.

"Di sinilah saudari Ade pertama kali mengalami kekerasan oleh dua orang TKA dengan inisial SP dan LF yang melakukan tindakan fisik berupa pemukulan dan bentakan keras," ungkap salah satu pengurus PUK SPL FSPMI, Abdul Rahman.

Karena tindakan kekerasan itu, Ade Maharani tidak dapat lagi melakukan pekerjaannya secara normal PT. RNI.

Hal itu didasarkan pada diagnosa Dokter GBBSFB, yang mana Ade membutuhkan istirahat yang panjang.

Kekerasan yang dialami Ade dengan biaya obat-obatan kurang lebih Rp300 juta.

Tak usai sampai di situ, kekerasan kembali terjadi pada Ade Maharani pada bulan Maret 2023.

Lewat laporan, Serikat Pekerja SPL FSPMI Morowali yang meminta klarifikasi dari perusahaan terkait kekerasan yang terjadi, namun disebutkan pihak perusahaan baru menerima laporan tentang kekerasan terhadap karyawan.

Oleh pihak perusahaan tersebut menyatakan baru menerima laporan kekerasan, hal ini disebabkan korban tidak berani melaporkan tindakan yang pada dirinya.

"Sejak tahun 2022, kami telah melakukan komunikasi ringan hingga tingkat bipartit sejak tanggal 5 April hingga 19 Juni 2023, namun kasus kekerasan TKA terhadap Ade Maharani Widjayanti belum selesai," kata Abdul Rahman.

Terkait kekerasan yang dialami Ade, PC SPL FSPMI Morowali telah melaporkan kejadian tersebut ke Disnaker dan juga kepada pengawas kabupaten Morowali.

PC SPL FSPMI menegaskan apabila masalah ini tidak segera diselesaikan, pihak serikat akan melaporkan ke Kementerian Perlindungan, Pemberdayaan Perempuan dan Anak. Selain itu juga akan dilaporkan ke Komnas Perempuan dan Kemerduan Ketagakerjaan.

"Jika masalah ini tidak diselesaikan, kami akan melaporkannya ke Kementerian Perlindungan, Pemberdayaan Perempuan, dan Anak. Kami juga akan melaporkannya ke Komnas Perempuan dan Kementerian Ketenagakerjaan," tegasnya.***

Editor: Firmansyah Usman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah