Usai Cuti, Dua Karyawan Halteng di PT HILLCON Site WBN di PHK Secara Lisan

- 15 Juni 2023, 18:46 WIB
Ilustrasi PHK
Ilustrasi PHK /Pikiran Rakyat/

SUARA HALMAHERA - Dua karyawan lokal asal Halmahera Tengah, Maluku Utara usai cuti langsung diputus hubungan kerja (PHK) secara lisan oleh PT Hillcon Site WBN.

PHK dua karyawan lokal secara lisan yang dilakukan oleh PT Hillcon Site WBN yang saat ini tengah beroperasi di Halmahera Tengah. 

Berdasarkan wawancara dengan dua karyawan lokal tersebut mengatakan, usai cuti dan bekerja di hari pertama langsung di PHK secara lisan atau sepihak.

Baca Juga: Jadi Momen Bersejarah, Jogja Ma-Fala Akan Gelar Reuni Akbar dan Pelantikan di Hotel Said Bela Ternate

"Awal di PHK saat balik dari cuti, masuk kerja hari pertama (induksi) sampai selesai sore jam 5, langsung di PHK secara lisan sepihak," kata Jufri dan Jauhar saat diwawancarai media ini, Kamis 15 Juni 2023.

Keduanya mengatakan bahwa mereka siap di PHK tapi dengan status sebagai PKWTT, bukan PKWT lagi, dengan alasan kami tidak ada tanda tangan adendum, namun pihak manajemen tidak terima.

"Kami terima PHK itu tapi dengan status sebagai PKWTT, namun dari pihak manajemen tidak terima, maka saya dgn teman melakukan pengaduan ke Nakertrans," ungkap keduanya.

Dari pengaduan ke Disnakertrans Halteng, dilanjutkan dengan mediasi ke 1 dan 2 untuk menerima dimutasi ke Kalimantan.

Baca Juga: 7 Shio yang Menuai Kesuksesan Karir di Bulan Juni 2023 Kamu Termasuk Salhsatunya, Silahkan Cek Disini

Halaman:

Editor: Firmansyah Usman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x