“Kondisi kamar itu terkunci dan tidak ada jawaban saat diminta untuk membuka pintu, sehingga ayah korban membuka paksa pintu kamar dan mendapati korban yang merupakan putri bungsunya bersimbah darah dan istrinya juga mengalami luka,” ujarnya.
Baca Juga: Tuntut Hak, PT KMKI Halmahera Tengah Malah Mem-PHK Massal Karyawannya
Baca Juga: Kuasa Hukum Haris dan Fatia Dipersulit Masuk Untuk Mengikuti Proses Persidangan di PN Jakarta Timur
Disaat korban dan pelaku ditemukan, korban sudah tidak lagi bernyawa (meninggal dunia) akibat serangan yang dilakukan oleh ibunya sendiri sebagai pelaku.***