Pengumuman Menkeu Sri Mulyani tentang cair THR mulai di tanggal 4 April atau dalam 4 hari lagi.
Tak hanya itu, informasi tesebut juga telah diungkapkan dalam konferensi pers mengenai THR dan Gaji ke-13.
"Untuk pencairan THR ini akan dimulai pada H-10 dari Hari Raya Idul Fitri ini, kira-kira tanggal 4 April sudah mulai dicairkan," kata Menkeu Sri Mulyani.***