SUARA HALMAHERA - Kabar gembira ini untuk para ASN, PPK dan Pensiunan yang sedang menanti THR Lebaran 2023.
Memang THR Lebaran 2023 dalam beberapa hari kemarin diperdebatkan soal kapan akan cair.
Tapi para penerima THR Lebaran 2023 tak perlu khawatir, pasalnya disebutkan 4 hari lagi THR anda akan cair.
Baca Juga: Argentina Gantikan Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Berikut Pernyataan Federasi AFA
Lembaga pengambil kebijakan dalam hal ini Pemerintah telah mengalokasikan anggaran THR untuk ASN dan pensiunan.
Adapun ASN yang dimaksud yakni meliputi pegawai PNS dan PPPK.
Maka sebelum hari raya Idul Fitri, THR diharapkan harus sudah dibayar.
Perlu diketahui bahwa peraturan penyaluran THR serta gaji ke-13 untuk para ASN dan pensiunan telah dituangkan dalam PP Nomor 15 Tahun 2023.
Yang mama disebutkan, pegawai ASN di instansi pusat, instansi daerah, dan pensiunan akan menerima THR berdasarkan waktu yang ditentukan.