Pada kasus gempa yang melanda Kabupaten Cianjur pada 21 November 2022 dengan magnitudo 5,6, Danny mengatakan gempa itu tidak terjadi pada jalur sesar yang sudah dipetakan, melainkan pada jalur sesar aktif yang belum terpetakan.
"Kalau terjadi pada jalur sesar yang sudah dipetakan seharusnya lokasi episenter gempa ini persis ada di jalur merah ini, tapi ini tidak jadi artinya dia terjadi di satu sumber gempa atau sesar aktif yang belum diptekan sebelumnya atau belum kita tahu," ujarnya.
Selain itu, gempa di Cianjur juga bukan merupakan gempa pertama yang merusak karena sekitar 143 tahun yang lalu pernah terjadi gempa yang besar bahkan mungkin lebih besar dari yang terjadi pada 2022.
Meskipun lokasi kerusakan gempa pada 1879 itu sama dengan yang terjadi pada 2022, namun Danny mengatakan belum diketahui pasti apakah gempa yang terjadi pada 1879 terjadi pada segmen sesar atau jalur sesar yang sama, sehingga harus ada penelitian selanjutnya.
"Artinya kita belum tahu juga apakah gempa yang terjadi sekarang ini tahun 2022 adalah gempa perulangan dari 1879 jadi kita belum bisa bilang," ujarnya.
Baca Juga: Jelang Nataru 2023, Polisi Resmi Umumkan Akan Memulai Operasi Lilin Pada 23 Desember Besok
Danny mengatakan, masih banyak analisis yang perlu dilakukan untuk memahami karakteristik gempa Cianjur termasuk peta lidarnya. Survei geofisika bawah permukaan juga akan dilakukan untuk melihat panjang jalur sesarnya.
"Juga perlu dilakukan penelitian lebih lanjut terkait sejarah gempanya, periode waktu ulangnya dan kecepatan gesernya," ujarnya.