Geram dengan Respon Pasca Pengesahan RKUHP, Wamenkumham Tantang Debat Pihak Kontra

- 6 Desember 2022, 19:47 WIB
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej /Pikiran Rakyat/ Aldiro Syahrian/

Terutama, lanjut dia, pemerintah memang telah mengantisipasi perdebatan atas pengesahan undang-undang tersebut.

Namun sekali lagi dia menegaskan, terlepas dari kontroversi di banyak kalangan, RKUHP sudah menempuh pertimbangan yang matang dan proses yang tidak sebentar.

Baca Juga: Cari Bibit Unggul Esport Tanah Air, PB ESI Canangkan Gelar Liga Esports Nasional Mahasiswa Tahun Depan.

"Kami sudah siap dan kami yakin betul kalau ini diuji ditolak, ya. Jadi tidak terburu-buru, ini kalau cepat dibilang terburu-buru, kalau lambat dibilang lambat ya. Jadi nggak ada terburu-buru," ucap dia.

Menurut Edward, waktu yang dialokasikan oleh pemerintah selama 59 tahun dinilai sudah lebih dari cukup untuk mengganti KUHP yang sebelumnya milik Kolonil Belanda dengan produk bangsa.

"Ya Anda coba jawab sendiri ya, apa 59 tahun itu terburu-buru?” kata dia sarkas.

Untuk diketahui, Dalam sidang pengesahan RKHUP yang berlangsung tadi, sempat terjadi perdebatan panas antara Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dengan perwakilan Fraksi PKS sebagai satu-satunya pihak yang tidak menyetujui pengesahan RKUHP.

Saling adu argumen berlangsung sengit, namun tetap diakhiri dengan sahnya undang-undang bersangkutan, sebab PKS kalah dalam jumlah.***

Halaman:

Editor: Mohamad Rizky Djaba

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x