Geram dengan Respon Pasca Pengesahan RKUHP, Wamenkumham Tantang Debat Pihak Kontra

- 6 Desember 2022, 19:47 WIB
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej /Pikiran Rakyat/ Aldiro Syahrian/

Suara Halmahera - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia pada siang haru tadi resmi mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana menjadi UU, Selasa 06 Desember 2022.

Pengesahan itu diambil saat pembicaraan tingkat II dalam rapat paripurna ke-11 masa persidangan II tahun sidang 2022-2023.

Meski begitu kritikan terhadap aturan baru tersebut tidaklah berhenti. Banyak pihak menyayangkan keputusan yang dinilai terlalu terburu-buru dan minim partisipasi publik tersebut.

Baca Juga: Bencana Alam Terus Terjadi Jelang Akhir Tahun, Jokowi Himbau Para Menteri Siapkan Langkah Antisipasi

Dilansir dari Pikiran Rakyat, Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej buka suara mengenai pro kontra yang terjadi akibat keputusan pemerintah tersebut.

Ia bahkan menantang para pihak yang kontra keputusan tersebut untuk berdebat dengan pihaknya sesuai dengan prinsip demokrasi dan bebas anarki.

“Kalau dikatakan banyak penolakan berapa banyak, substansinya apa, datang dan debat dengan kami, ya," tantang Edward dalam konferensi pers, di Jakarta, Selasa, 6 Desember 2022.

Baca Juga: Berangkat Wajib Militer 13 Desember ini, JIN BTS Himbau ARMY Untuk Tidak Mendatangi Boot Camp Melalui Medsos

Dengan kata lain, dia mempersilakan penentangan dan penolakan asalkan jelas substansinya dan diutarakan dengan baik dan benar tanpa anarki.

Halaman:

Editor: Mohamad Rizky Djaba

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x