Anies Baswedan Bakal Dapat Uang Pensiun, Gaji 13, THR, Besarannya Bikin Ngiler

- 17 Oktober 2022, 20:27 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama istri menataf monumen Monas.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama istri menataf monumen Monas. /Instagram @aniesbaswedan

SUARA HALMAHERA - Anies Baswedan resmi meletakkan jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 16 Oktober 2022

Anies Baswedan akan terhitung sebagai pensiunan pejabat negara

Dimana Anies Baswedan berhak mendapat uang pensiun berupa Gaji 13 dan Tunjangan Hari Raya

Baca Juga: Gantikan Anies Baswedan, Inilah Profil Biodata Heru Budi Hartono Pj Gubernur DKI Jakarta

Lantas berapa besaran uang pensiun Anies Baswedan?

Sebagaimana diterangkan oleh mantan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Sumarsono pada 2017 lalu

Bahwa uang pensiunan gubernur DKI Jakarta sebesar 10 juta perbulan

Adapun rinciannya menurut undang-undang adalah sebagai berikut

Baca Juga: Jabatan Anies Baswedan Berakhir, Habib Rizieq Bilang Anis Lebih Baik Dari Gubernur Sebelumnya

Halaman:

Editor: Achmad Sayuti Majid

Sumber: Serang News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x