Anggota Kepolisian Yang Melakukan Intimidasi Kepada 2 Jurnalis Akan Segera Diproses

- 15 Juli 2022, 20:35 WIB
Berikut update kabar polisi yang diduga mengintimidasi wartawan saat meliput di rumah Kadiv Propam diamankan.
Berikut update kabar polisi yang diduga mengintimidasi wartawan saat meliput di rumah Kadiv Propam diamankan. /PMJ News/Ferro

"Anggota yang melakukan intimidasi kepada teman-teman jurnalis yang melaksanakan tugas sudah diketemukan dan akan ditindak tegas oleh Karo Provos," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, dilansir dari MediaPemalang.com, Jumat 15 Juli 2022.

Irjen Pol Dedi Prasetyo juga menambahkan bahwa pihak kepolisian harus mampuh berkomunikasi dan bersinergi dengan teman-teman media.

Baca Juga: Liverpool vs Crystal Palace Live Dimana, berikut Link Streaming Lengkapnya

"Oleh karenanya seluruh anggota Polri harus mampu bersinergi, mampu berkomunikasi, dan justru melindungi teman-teman media dalam melaksanakan tugas-tugas jurnalistik, jangan sebaliknya," kata Irjen Pol Dedi Prasetyo, dilansir dari MediaPemalang.com, Jumat 15 Juli 2022.

"Tindakan-tindakan yang mengintervensi ataupun tindakan-tindakan lain yang melanggar hukum, komitmen pimpinan Polri akan melakukan tindakan tegas kepada anggota-anggota tersebut, agar kejadian-kejadian seperti ini tidak terulang kembali," ucapnya melanjutkan.

Perbuatan demikian harus disikapi dengan dengan baik dan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum.

Baca Juga: Jadwal Real Madrid di laga Pramusim 2022, Hadapi 2 Lawan Kuat Juventus dan Barcelona

Praktek intimidasi kepada teman-teman jurnalis pada saat melakukan kerja-kerja jurnalistik merupakan suatu perbuatan yang melanggar kebebasan pers.***

Halaman:

Editor: Risman Lutfi

Sumber: Pikiran Rakyat Media Pemalang Prmn


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah