SUARA HALMAHERA - Beberapa hari lalu baru saja terungkap kasus pencabulan yang dilakukan oleh salah satu predator seksual (MSAT atau Mas Bechi) kepada santriwati di lingkungan pesantren.
Baru-baru ini kembali terdengar hal yang sama dilakukan oleh salah satu anggota dewan.
Dugaan Kasus pencabulan atau kekerasan seksual yang dilakukan oleh anggota DPR RI dengan inisial DK.
Hal itu dibenarkan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI.
Seperti yang diungkapkan oleh Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Habiburokhman menjelaskan akan memperlakukan aduan itu sesuai dengan peraturan DPR.
"Kami akan memperlakukan aduan tersebut sesuai Peraturan DPR Nomor 2 Tahun 2015 tentang pedoman Tata Beracara MKD," Ungkapnya, dilansir dari RanahPadang.com, Jum'at 15 Juli 2022.
Baca Juga: Kasus Pencabulan Terhadap Santriwati, MSAT Telah di Tangkap Polda Jawa Timur