SUARA HALMAHERA - Dengan perkembangan isu-isu tentang tindakan pelecehan dan kekerasan seksual yang semakin meningkat.
Komnas perempuan berdiskusi dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati.
Dalam diskusi itu mereka memabahas tentang rancangan undang-undang tindak pidana kekerasan seksual.
Baca Juga: Warga Wadas Bersama Organisasi Masyarakat Sipil Lakukan Aksi Protes di Depan Gedung ESDM
Selain berbicara soal kekerasan seksual, di berengi dan diskusi tanteng isu-isu seputar perlindungan perempuan dan anak di Indonesia.
Seperti di lansir dari unggahan Instagram @Komnasperempuan.
"Komnas perempuan berdiskusi dengan menteri pemberdayaan perempuan dan anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, mengenai rancangan undang-undang tindak pidana kekerasan seksual dan isu-isu lainnya seputar perlindungan perempuan dan anak di Indonesia (24/02/22)".
"Dalam pertemuan ini juga, disampaikan daftar investigasi masalah (DIM) Komnas perempuan sebagai tanggapan atas naskah RUU TPKS per 8 Desember 2021, untuk mendukung proses pembahasan DIM antara pemerintah bersama DPR RI".
Baca Juga: Rilisan PMHU SULUT Tentang Kasus Predator Seksual di Halmahera Utara