Komnas Perempuan Diskusi Bersama Dengan Menteri PPPA Soal RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual

- 25 Februari 2022, 14:21 WIB
Komnas perempuan bersama menteri pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
Komnas perempuan bersama menteri pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak /Instagram Komnas perempuan/

SUARA HALMAHERA - Dengan perkembangan isu-isu tentang tindakan pelecehan dan kekerasan seksual yang semakin meningkat.

Komnas perempuan berdiskusi dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati.

Dalam diskusi itu mereka memabahas tentang rancangan undang-undang tindak pidana kekerasan seksual.

Baca Juga: Warga Wadas Bersama Organisasi Masyarakat Sipil Lakukan Aksi Protes di Depan Gedung ESDM

Selain berbicara soal kekerasan seksual, di berengi dan diskusi tanteng isu-isu seputar perlindungan perempuan dan anak di Indonesia.

Seperti di lansir dari unggahan Instagram @Komnasperempuan.

"Komnas perempuan berdiskusi dengan menteri pemberdayaan perempuan dan anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, mengenai rancangan undang-undang tindak pidana kekerasan seksual dan isu-isu lainnya seputar perlindungan perempuan dan anak di Indonesia (24/02/22)".

"Dalam pertemuan ini juga, disampaikan daftar investigasi masalah (DIM) Komnas perempuan sebagai tanggapan atas naskah RUU TPKS per 8 Desember 2021, untuk mendukung proses pembahasan DIM antara pemerintah bersama DPR RI".

Baca Juga: Rilisan PMHU SULUT Tentang Kasus Predator Seksual di Halmahera Utara

Halaman:

Editor: Risman Lutfi

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x