Komnas Perempuan Diskusi Bersama Dengan Menteri PPPA Soal RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual

- 25 Februari 2022, 14:21 WIB
Komnas perempuan bersama menteri pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
Komnas perempuan bersama menteri pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak /Instagram Komnas perempuan/

Rancangan undang-undang tindak pidana kekerasan seksual sangat penting untuk di bahas, karena untuk menjerat dan mengadili pelaku kekerasan seksual.

Korban kekerasan seksual pada anak sepanjang 2021 sebanyak 207, Kata Komisioner KPAI, Retno Listyarti.

Seperti di lansir dari PikiranRakyat.com

"Total jumlah korban yaitu 207 orang. Dengan rincian 126 anak perempuan dan 71 anak laki-laki," Ungkap Retno Listyarti.

kekerasan seksual pada anak merupakan suatu tindakan tidak manusiawi yang harus di adili secara hukum.***

Halaman:

Editor: Risman Lutfi

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x