Komnas Perempuan Diskusi Bersama Dengan Menteri PPPA Soal RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual

- 25 Februari 2022, 14:21 WIB
Komnas perempuan bersama menteri pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
Komnas perempuan bersama menteri pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak /Instagram Komnas perempuan/

SUARA HALMAHERA - Dengan perkembangan isu-isu tentang tindakan pelecehan dan kekerasan seksual yang semakin meningkat.

Komnas perempuan berdiskusi dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati.

Dalam diskusi itu mereka memabahas tentang rancangan undang-undang tindak pidana kekerasan seksual.

Baca Juga: Warga Wadas Bersama Organisasi Masyarakat Sipil Lakukan Aksi Protes di Depan Gedung ESDM

Selain berbicara soal kekerasan seksual, di berengi dan diskusi tanteng isu-isu seputar perlindungan perempuan dan anak di Indonesia.

Seperti di lansir dari unggahan Instagram @Komnasperempuan.

"Komnas perempuan berdiskusi dengan menteri pemberdayaan perempuan dan anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, mengenai rancangan undang-undang tindak pidana kekerasan seksual dan isu-isu lainnya seputar perlindungan perempuan dan anak di Indonesia (24/02/22)".

"Dalam pertemuan ini juga, disampaikan daftar investigasi masalah (DIM) Komnas perempuan sebagai tanggapan atas naskah RUU TPKS per 8 Desember 2021, untuk mendukung proses pembahasan DIM antara pemerintah bersama DPR RI".

Baca Juga: Rilisan PMHU SULUT Tentang Kasus Predator Seksual di Halmahera Utara

Rancangan undang-undang tindak pidana kekerasan seksual sangat penting untuk di bahas, karena untuk menjerat dan mengadili pelaku kekerasan seksual.

Korban kekerasan seksual pada anak sepanjang 2021 sebanyak 207, Kata Komisioner KPAI, Retno Listyarti.

Seperti di lansir dari PikiranRakyat.com

"Total jumlah korban yaitu 207 orang. Dengan rincian 126 anak perempuan dan 71 anak laki-laki," Ungkap Retno Listyarti.

kekerasan seksual pada anak merupakan suatu tindakan tidak manusiawi yang harus di adili secara hukum.***

Editor: Risman Lutfi

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x