"Penetapan harga menu merupakan kebijakan dari resto yang disesuaikan dengan strategi bisnis mereka, serta kondisi pasar dan harga dasar bahan pokok," tuturnya.
Lebih lanjut, dia menuturkan biaya jasa aplikasi atau platform fee yang dibayarkan pelanggan, sebagaimana diterapkan oleh industri on-demand app pada umumnya digunakan untuk meningkatkan kualitas layanan kepada pengguna aplikasi.
Peningkatan layanan ini mencakup antara lain pengembangan layanan melalui inovasi dan teknologi.
Sementara itu, Pikiran-Rakyat.com juga sudah berusaha menghubungi pihak Grab Indonesia, tapi hingga berita ini terbit belum ada respons.***(Muhammad Rizky Pradila - Pikiran Rakyat)