Tolak Komentari UKM Terkait Mahalnya Layanan Makanan di GoFood dan GrabFood, Kemenkop UKM Sebut: No Comment

- 5 Juli 2022, 17:33 WIB
Tolak Komentari UKM Terkait Mahalnya Layanan Makanan di GoFood dan GrabFood, Sebut: No Comment
Tolak Komentari UKM Terkait Mahalnya Layanan Makanan di GoFood dan GrabFood, Sebut: No Comment /RitaE/

"Yang paling tidak masuk akal adalah komisi 20 persen terhadap pricelist, jika produk kita turunkan melalui discount, komisi tetap terhadap pricelist. Padahal platform/marketplace barang hanya dibebankan komisi berkisar 3 persen, lagipula setiap platform sdh mendapatkan keuntungan dari delivery," ujarnya.

Disisi lain ia menilai tak adanya penetapan aturan komisi menyebabkan pemilik platform dapat seenaknya menentukan nilai komisi dan dasar perhitungan yang mencekik merchant terutama UMKM.

"Maka petisi ini akan menyelamatkan UMKM dari kebangkrutannya," katanya.

Sementara itu, pihak Gojek Indonesia merespons soal mahalnya layanan pesan antat makanan miliknya.

VP Corporate Affairs Food & Groceries Gojek, Rosel Lavina menyatakan Go Food dan merchant menjalankan sistem kemitraan dengan memberlakukan skema komisi.

Skema komisi ini kata dia lazim dilakukan oleh berbagai platform di industri layanan jasa antar makanan berbasis daring, baik e-commerce, online travel di Indonesia dan seluruh dunia.

"Di dalam skema komisi, sebagian dikembalikan dalam bentuk manfaat bagi merchant dan pelanggan," katanya kepada Pikiran-Rakyat.com, Senin 4 Juli 2022.

Rosel Lavina mengatakan komisi dikembalikan ke merchant dan pelanggan berupa ragam manfaat.

Di antaranya subsidi biaya pengantaran pemesanan, program promosi yang digelar secara rutin untuk mendorong permintaan, pengembangan platform secara berkelanjutan, serta berbagai program peningkatan layanan.

Adapun harga masing-masing menu makanan yang tertera di aplikasi pelanggan ditetapkan oleh masing-masing resto.

Halaman:

Editor: Firmansyah Usman

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x