Naik Motor Pakai Sendal Jepit Ditilang Polisi, Simak Penjelasannya

- 15 Juni 2022, 08:15 WIB
ilustrasi sendal jepit.
ilustrasi sendal jepit. /Pixabay

Menurut Irjen Pol Firman, alasan lain karena keamanan saat naik motor, jika pakai sandal jepit, makin cepat, makin tidak terlindungi kita, itulah fatalitas.

Adapun dalam Operasi Patuh 2022 akan menyoroti pelanggaran pengemudi sepeda motor di jalan raya.

Pelanggaran yang bakal menjadi sorotan dalam razia Operasi Patuh Jaya 2022 yaitu meliputi:
- penggunaan ponsel,
- pengendara di bawah umur,
- berboncengan lebih dari 1 orang,
- tidak menggunakan helm SNI,
- melawan arus,
- melebihi batas kecepatan,
- dan mengemudi di bawah pengaruh alkohol,
- serta pengendara pakai sandal jepit.

Tak hanya itu, penggunaan knalpot bising hingga balap liar juga akan diawasi secara ketat oleh kepolisian.

Seperti yang diketahui, polisi menggelar Operasi Patuh Jaya 2022 selama 14 hari ke depan di seluruh Polda jajaran mulai Senin, 13 Juni 2022.

Ayo jaga keselamatan anda saat berkendara, patuhi peraturan yang ada dan bawa surat kelengkapannya.

Itulah informasi terkait beberapa pelanggaran yang menjadi sorotan kepolisian salah satunya pakai sandal jepit.***(Akhwan Syafi'I - Media Blora)

Halaman:

Editor: Firmansyah Usman

Sumber: MEDIA BLORA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah