Dokumen Aliran Dana Suap Alfamidi ke Walikota Ambon Berhasil Ditemukan KPK, ini Kronologinya

- 21 Mei 2022, 09:50 WIB
Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy akhirnya dijemput paksa, Jumat 13 Mei 2022, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy akhirnya dijemput paksa, Jumat 13 Mei 2022, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) /

SUARA HALMAHERA - Dokumen Kasus Suap Alfamidi ke Walikota Ambon Richard Louhenapessy (RL) terbongkar

Kasus Suap Alfamidi yang melibatkan 3 tersangka Walikota Ambon Richard Louhenapessy (RL), Staf Tata Usaha di Pemkot Ambon Andrew Erin Hehanusa (AEH), Amri (AR) karyawan Alfamidi (AM) Kota Ambon.

Walikota Ambon merupakan tersangka dugaan suap dan gratifikasi Izin pembangunan Alfamidi di Kota Ambon tahun 2020

Baca Juga: Mahar Suap Alfamidi ke Walikota Ambon senilai Rp25 Juta Per Satu Dokumen yang Terbit

KPK melakukan penggeledahan di beberapa tempat dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

Diantara barang bukti tersebut ada catatan aliran dana yang mengalir dari dan ke tersangka

Berikut ini Kronologis pengeladahan yang di lakukan oleh KPK 

Penggeledahan di Dinas PUPR Kota Ambon, yakni di ruang kerja kepala dinas, ruang sekretaris dan ruang staf Dinas PUPR Kota Ambon

Penggeledahan di kantor Dina Pendidikan, yakni di beberapa ruangan di kantor tersebut

Halaman:

Editor: Achmad Sayuti Majid

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x