Kemudian menutup-nutupi kebenaran, melakukan pembohongan publik, sampai kepada memberikan keterangan palsu di hadapan penyidik.
Jika Sekolah Melakukan pembiaran bahkan abai atas persoalan ini, Kami khawatir Peristiwa Penganiayaan seperti itu akan terjadi pada siswa lainnya sehingga kami berharap kepada Dinas Pendidikan agar dapat mengambil sikap tegas dan melakukan investigasi mendalam terkait kasus ini dan jika terbukti maka sepantasnya SMA BINA WARGA 2 PALEMBANG Ditegur dan Dibina bahkan diberikan sanksi yang berat karena telah menodai Dunia Pendidikan Indonesia.
Selanjutnya, Langkah penegakan hukum ini akan kami kawal bersama tim dan atas nama Pimpinan LBH CL-PK telah membangun komunikasi dengan pihak Mabes Polri dan tentu langkah ini mendapat apresiasi karena kami membantu masyarakat yang butuh perlindungan hukum dalam membela hak-hak.
Adapun dalam mencari keadilan pada perkara ini ada dugaan terdapat intervensi dari pihak luar, Kami tidak ambil hati karena negara ini adalah negara hukum dan bukti rekaman pada saat siswa di kumpul di rumah terlapor pun ada kami save dalam aplikasi dan tentu akan kami jadikan barang bukti kedepan.
Tegasnya, perkara ini kami kawal hingga akhir dan pihak sekolah akan kami lapor, itu saja. Tutupnya***