Kabar Gembira Untukmu Tenaga Honorer Kesehatan Pemerintah Akan Mengangkat Sebagai ASN, Cek Syaratnya Disini!

- 10 Mei 2022, 18:16 WIB
Juru biacara Kemnetrian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi/YouTube/Kemenkes RI.
Juru biacara Kemnetrian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi/YouTube/Kemenkes RI. /Jurnal Soreang.com/

Sampai saat ini sudah lebih dari 200.000 Nakes honorer yang telah mendaftar sebagai calon ASN dan PPPK.

“Dengan kebijakan ini para tenaga kesehatan honorer atau non-ASN di seluruh Indonesia dapat lebih tenang bekerja karena masa depannya lebih jelas. Ini merupakan salah satu program Transformasi Kesehatan di bidang sumber daya manusia di mana kami harus memastikan kecukupan tenaga kesehatan,” kata Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin.***(Puspita Novelasari Putri/Portal Sulut.com)

Halaman:

Editor: Laode Sarifin

Sumber: Portal Sulut.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah