Spesial Ramadhan: Tenaga Kesehatan Non PNS Segera Diangkat Menjadi PPPK, Perioritas di Puskesmas dan RS Daerah

- 1 Mei 2022, 20:10 WIB
Spesial Ramadhan: Tenaga Kesehatan Non PNS Segera Diangkat Menjadi PPPK, Perioritas di Puskesmas dan RS Daerah
Spesial Ramadhan: Tenaga Kesehatan Non PNS Segera Diangkat Menjadi PPPK, Perioritas di Puskesmas dan RS Daerah /Pixabay/cromaconceptovisual

SUARA HALMAHERA - Kabar gembira di bulan Ramadhan, tenaga kesehatan Non PNS mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah.

Disebutkan, kalau tenaga kesehatan Non PNS akan segera diangkat oleh pemerintah menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Informasi ini disampaikan langsung dari Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin.

Hal itu disampaikan pemerintah karena menurut Menteri Kesehatan bahwa masih banyak kekurangan signifikan tenaga nakes.

Diperioritas untuk di Puskesmas dan rumah sakit (RS) pemerintah daerah.

Artikel ini sebelumnya diterbitkan Lingkar Kediri, Minggu 1 Mei 2022 dengan judul: Tenaga Kesehatan Non PNS Akan Segera Diangkat Menjadi PPPK, Ini Prioritas Pemerintah

“Disetujui untuk membuka formasi di tahun 2022-2023 ini untuk menerima tenaga honorer kesehatan yang sekarang ada di daerah-daerah sebagai calon ASN statusnya, atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK),” kata Budi dalam siaran pers yang diterima pada Minggu, 01 Mei 2022.

Budi mengungkapkan, kebijakan ini merupakan kesepakatan antara, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), serta Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Ia menyebut, kebijakan ini merupakan salah satu program transformasi kesehatan di bidang sumber daya manusia (SDM) untuk memastikan kecukupan tenaga kesehatan.

Halaman:

Editor: Firmansyah Usman

Sumber: Lingkar Kediri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x