Berada di Deretan 76 Berbadan Hukum, Partai Mahasiswa Indonesia Berhak Bertarung di Pemilu 2024

- 23 April 2022, 15:49 WIB
Partai Mahasiswa Indonesia Berhak Bertarung di Pemilu 2024
Partai Mahasiswa Indonesia Berhak Bertarung di Pemilu 2024 /Pixabay/Thor_Deichmann.

Di samping itu, dia mengatakan bahwa pihaknya telah mempersiapkan program peraturan KPU tentang pendaftaran partai politik serta instrumen yang akan digunakan.

Sementara itu, adapun anggaran yang diajukan KPU untuk Pemilu 2024 mendatang jumlahnya mencapai Rp76 triliun.

"KPU sudah mengajukan anggaran dalam kelembagaan sekitar Rp86 triliun, kemudian sudah dirasionalisasi menjadi sekitar Rp76 triliun. Masih bisa kami hitung lagi, mana yang mendesak dan perlu dibiayai," katanya.***(Yunita Amelia Rahma - Pikiran Rakyat)

Halaman:

Editor: Firmansyah Usman

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah