SUARA HALMAHERA – Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dipecat dari Organisasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) akibat melanggar kode etik.
Nama Terawan Agus Putranto sendiri mulai dikenal saat menjabat sebagai Menteri Kesehatan Republik Indonesia, tetapi kemudian namanya mengalami kontroversi mengingat kebijakanya yang tidak tepat sasaran.
Akhirnya beliau harus dicopot dari jabatanya oleh Presiden Jokowi saat itu dan diganti dengan Budi Gunadi Sadikin.
Dokter terawan sebagaimana yang diketahui telah melaporkan asetnya sebanyak dua kali kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menjabat jadi Menteri kala itu yakni pada tahun 2020 dan 2021 lalu.
Aset dari mantan Menteri Kesehatan ini sebagian besar disuplai melalui dengan memegang kas dan setara kas yaitu sebesar 73.402.286.279 Rupiah
Kekayaan dari dokter Terawan juga berasal terhadap kepemilikin tanah dan Real Estate yang menjadi sumber kekayaanya dengan total sebesar Rp 14.299.880.000 Rupiah.
Subtotal kekayaan yang dimiliki oleh dokter Terawan adalah 91.534.166.279 Rupiah.
Artikel yang sama pernah terbit dengan judul: Dipecat dari IDI Akibat Melanggar Kode Etik, Total Harta Kekayaan Milik Dokter Terawan Capai 91 Milyar Rupiah